Anjuran menggunakan Alat Pelindung Diri |
Definisi APD dalam HSE regulasi adalah semua peralatan yang melindungi pekerja selama bekerja termasuk pakaian yang harus di pakai pada saat bekerja, pelindung kepala (helmet), sarung tangan (gloves), pelindung mata (eye protection), pakaian yang bersifat reflektive, sepatu, pelindung pendegaran (hearing protection) dan pelindung pernapasan (masker). [HSE, 1992]
Penggunaan APD di tempat kerja di sesuaikan dengan pajanan bahaya yang di hadapi di area kerja. Berikut adalah jenis bahaya dan APD yang diperlukan:
Tabel . Jenis bahaya dan APD yang diperlukan
No
|
Tubuh Yang Dilindungi
|
Bahaya
|
APD
|
1 | Mata | Percikan bahan kimia, debu, proyektil, gas, uap, radiasi | safety spectacles, goggles, faceshields, visors. |
2 | Kepala | Kejatuhan benda, benturan, rambut tertarik mesin | Helmet |
3 | Sistem pernapasan | Debu, gas, uap, fume, kekurangan oksigen | Respirator, alat bantu pernapasan |
4 | Melindungi badan | Panas berlebihan, tumpahan atau percikan bahan kimia | Cover all, pakaian anti panas/api |
5 | Tangan | Panas, terpotong, bahan kimia, sengatan listrik | Sarung tangan |
6 | Kaki | Tumpahan bahan kimia, tertimpa benda, sengatan listrik | Sepatu safety |
Komentar
Posting Komentar