Langsung ke konten utama

Alat Pelinding Diri (APD)

Anjuran menggunakan Alat Pelindung Diri

Definisi APD dalam HSE regulasi adalah semua peralatan yang melindungi pekerja selama bekerja termasuk pakaian yang harus di pakai pada saat bekerja, pelindung kepala (helmet), sarung tangan (gloves), pelindung mata (eye protection), pakaian yang bersifat reflektive, sepatu, pelindung pendegaran (hearing protection) dan pelindung pernapasan (masker). [HSE, 1992]
Penggunaan APD di tempat kerja di sesuaikan dengan pajanan bahaya yang di hadapi di area kerja. Berikut adalah jenis bahaya dan APD yang diperlukan:

Tabel . Jenis bahaya dan APD yang diperlukan
No
Tubuh Yang Dilindungi
Bahaya
APD
1MataPercikan bahan kimia, debu, proyektil, gas, uap, radiasisafety spectacles, goggles, faceshields, visors.
2KepalaKejatuhan benda, benturan, rambut tertarik mesinHelmet
3Sistem pernapasanDebu, gas, uap, fume, kekurangan oksigenRespirator, alat bantu pernapasan
4Melindungi badanPanas berlebihan, tumpahan atau percikan bahan kimiaCover all, pakaian anti panas/api
5TanganPanas, terpotong, bahan kimia, sengatan listrikSarung tangan
6KakiTumpahan bahan kimia, tertimpa benda, sengatan listrikSepatu safety




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manfaat Penerapan SMK3

1. Melindungi Pekerja Tujuan utama penerapan SMK3 adalah untuk melindungi pekerja dari segala bentuk kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Bagaimanapun pekerja adalah asset perusahaan yang paling penting. Dengan menerapkan K3 angka kecelakaan dapat dikurangi atau ditiadakan sama sekali, hal ini juga akan menguntungkan bagi perusahaan, karena pekerja yang merasa aman dari ancaman kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan bekerja lebih bersemangat dan produktif.

Konsep Dasar Keselamatan Kerja

Pengertian Dasar Safety Safety berasal dari bahasa Inggris yang artinya keselamatan.  Kata-kata safety sudah sangat popular dan dipahami oleh hampir semua kalangan. Bahkan sebagian besar perusahaan  lebih suka menggunakan kata safety dari pada keselamatan. Misalnya hampir semua perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur memiliki Departemen Safety atau Safety Departement.  Safety dapat diartikan sebagai suatu kondisi dimana seseorang terbebas dari kecelakaan atau bahaya baik yang dapat menyebabkan kerugian secara material dan spiritual.